Logo Desa

Desa Dadap

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Dadap

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Dadap Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83656 -- selengkapnya...

Berita Desa

Pemilihan Umum Tahun 2024 akan segera dilaksanakan, tentunya banyak sekali tahapan-tahapan yang akan dilalui oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU)  untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang sudah resmi dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Tahapan tersebut sudah sampai di Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Desa atau Kelurahan, selanjutnya anggotas PPS yang sudah dilantik mempunyai Tugas, Kewajiban, dan Wewenang,  salah satunya adalah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) sesuai yang  dijadwalkan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 26 Januari-6 Februari 2023. Adapun tahapan pembentukan Pantarlih adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26-28 Januari 2023.
  2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26-31 Januari 2023.
  3. Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023.
  4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023.
  5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.
  6. Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.
  7. Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024: 6 Februari 2023 - 15 Maret 2024.

Pada pemilu 2019, Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 7 TPS, sedangkan pada Pemilu 2024 nanti berjumlah 8 TPS. Artinya, Petugas yang dibutuhkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dadap sebanyak 8 Orang, selanjutnya calon PANTARLIH tersebut dilaporkan ke KPU Kabupaten Lombok Timur melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tugas PANTARLIH:

  1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;
  2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;
  3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;
  4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban PANTARLIH:

  1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran; dan
  2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Sekian Informasi yang dapat kami sampaikan, mohon koreksi jika ada penulisan kata/kalimat yang kurang tepat.

Beri Komentar

Desa

1,410

Laki-laki

Laki-laki 1,410 penduduk

1,422

Perempuan

Perempuan 1,422 penduduk

2,832

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,832

TOTAL

TOTAL 2,832 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ROHANI

Sekretaris Desa

SAPARUDIN, S.AP

Kepala Seksi Pemerintahan

AGUS AHYAN

Kaur Keuangan

ROHDI

Kaur TU dan Umum

NURHASANAH, S.Pd.i

Kepala Seksi Pelayanan

MUH. TANWIR

Kepala Urusan Perencanaan

JUPRIADI

Kasi Kesejahteraan

WIWIN ENDANG Y, S.Pd

Kepala Dusun Batu Jongkong

JUMADIL

Kepala Dusun Timburan

RENDI HANGGARA

Kepala Dusun Dadap

JUDAN JUHAIRI

Kepala Dusun Ujung

JUHAIRI, S.AP

Kepala Dusun Tanjong

MUKSIN

Kepala Dusun Kokok Rajak

ROBY RIANTO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

11

Surat

Tahun Lalu

8

Surat

Total

116

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 66
Kemarin : 30
Total Pengunjung : 185.454
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.87
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04
Statistik Pengunjung
Hari ini : 66
Kemarin : 30
Total Pengunjung : 185.454
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.87
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

ROHANI

Kepala Desa


SAPARUDIN, S.AP

Sekretaris Desa

AGUS AHYAN

Kepala Seksi Pemerintahan

ROHDI

Kaur Keuangan

NURHASANAH, S.Pd.i

Kaur TU dan Umum

MUH. TANWIR

Kepala Seksi Pelayanan

JUPRIADI

Kepala Urusan Perencanaan

WIWIN ENDANG Y, S.Pd

Kasi Kesejahteraan

JUMADIL

Kepala Dusun Batu Jongkong

RENDI HANGGARA

Kepala Dusun Timburan

JUDAN JUHAIRI

Kepala Dusun Dadap

JUHAIRI, S.AP

Kepala Dusun Ujung

MUKSIN

Kepala Dusun Tanjong

ROBY RIANTO

Kepala Dusun Kokok Rajak