Selasa (01/09/2026) Pemerintah Desa Dadap Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 sekaligus Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa. Langkah strategis ini diambil guna memastikan keberlanjutan roda pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Musyawarah yang berlangsung secara demokratis di Aula Kantor Desa Dadap tersebut dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Dadap beserta perangkat, unsur LDK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta keterwakilan perempuan dari tiap wilayah kekepalaan dusun.
- Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Periode 2026–2034
Menjelang berakhirnya masa jabatan kepengurusan BPD periode sebelumnya, Pemdes Dadap memfasilitasi pembentukan panitia independen yang bertugas mengawal seluruh tahapan pemilihan anggota BPD periode 2026–2034.
-
Unsur Panitia: Terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan desa, dan tokoh masyarakat yang netral dan berintegritas.
-
Tugas Utama: Menyusun jadwal dan tata tertib pemilihan, melakukan pendataan pemilih, membuka pendaftaran calon anggota BPD (termasuk keterwakilan perempuan), hingga memfasilitasi musyawarah musyawarah mufakat atau pemungutan suara di tiap wilayah keterwakilan.
2. Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Guna mengisi kekosongan jabatan perangkat desa (Kasi Kesejahteraan) serta mengoptimalkan kinerja tata kelola administrasi desa, dibentuk pula Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.
-
Komposisi Tim: Terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota yang berasal dari unsur Pemerintah Desa dan LKD.
-
Fokus Kerja: Menyusun kriteria calon perangkat desa sesuai regulasi Kabupaten Lombok Timur, mengumumkan tahapan pendaftaran secara transparan, melaksanakan seleksi berkas hingga ujian tertib/praktik, serta melaporkan hasil rekomendasi calon terbaik kepada Kepala Desa.
Penjabat Kepala Desa Dadap menegaskan bahwa pembentukan kedua tim ini merupakan wujud keterbukaan informasi dan demokrasi di tingkat desa. Masyarakat diharapkan dapat mengawal seluruh tahapan agar proses pengisian BPD maupun Perangkat Desa berjalan objektif, jujur, dan melahirkan figur-figur yang siap membangun Desa Dadap menuju arah yang lebih maju dan sejahtera.