Sebanyak 203 Petani Desa Dadap Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur menerima Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada hari senin (10/10/2022) para petani penerima bantuan menandatangani Surat Pertanggungjawaban yang berlokasi di Gedung Serbaguna Desa Dadap yang dihadiri oleh tim dari Bidang Dinas Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Lombok Timur serta PPL Desa Dadap untuk dilakukan verifikasi dan validasi data. Dari 203 Petani terdapat 12 Petani yang mempunyai rekening tidak aktif dan disarankan untuk mengaktifkannya kembali di Bank NTB. Dalam sambutan Kepala Desa Dadap mengharapkan semua petani memperhatikan persyaratan administrasi sehingga tidak ada kendala saat pencairan oleh Pemerintah Daerah.
Dana DBHCHT ini tentunya sangat bermanfaat bagi petani khususnya petani tembakau, pasalnya ketika musim tanam daerah ini dilanda hujan lebat sehingga menimbulkan kerugian bagi para petani tembakau. Besaran bantuan yang diterima Para Petani berbeda-beda tergantung luas lahan yang diusulkan dan dibuktikan dengan surat tanah (Sertifikat dan SPPT), selanjutnya Pemerintah Desa menerima Berkas pengajuan dari masing-masing Kepala Wilayah (Kepala Dusun) dan direkap dalam bentuk proposal dan diajukan ke Dinas Perkebunan dan Pertanian kabupaten Lombok Timur melalui UPTPP Pertanian Kecamatan Sambelia. Sedangkan jumlah total bantuan DBHCHT yang diterima Desa Dadap tahun ini sesuai Draft SK Bupati Lombok Timur Tahun 2022 sejumlah Rp 167.743.517 (Seratus Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tujuh Belas Rupiah). Adapun waktu pencairan dana ini berkisar antara bulan Desember seperti tahun-tahun sebelumnya, itupun jika tidak ada kendala dari Pemerintah Daerah.
Sekian, semoga bermanfaat.!!!!!!!! jangan lupa tulis komentarnya jika ada kata-kata atau penulisan kalimat yang salah.